
PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS XII
SMA NEGERI 1 MADANG SUKU III
TAHUN AJARAN 2024/2025
Berdasarkan :
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
2. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sum-Sel Tanggal 15 April 2025,
Nomor : 420/5920/SMA.1/Disdik.SS/2025, Tentang Edaran Pedoman Pengelolaan Ijazah
dan Transkrip Nilai Tahun Ajaran 2024/2025;
3. Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Madang Suku III Kab.OKU Timur,
Nomor. 420/102/SMAN 1.MSIII/OKUT/SS/2025, Tentang Penetapan Kelulusan
Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025;
4. Hasil Rapat Dewan Guru SMA Negeri 1 Madang Suku III, Tanggal 02 Mei 2025.
Peserta Didik dinyatakan Lulus apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran Semester I s/d Semester VI;
b. Memperoleh Nilai Sikap/Perilaku Minimal Baik;
c. Memperoleh Nilai Pengetahuan dan Ketrampilan tuntas KKM; dan
d. Mengikuti Ujian Sumatif Akhir yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
Dengan ini Kepala SMA Negeri 1 Madang Suku III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, menerangkan bahwa Peserta Didik tersebut di bawah ini :
Pilih gambar/link di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar